Tuesday, November 3, 2009

SETOS atau CBD Serpong yg dikelola oleh PT. Dinamika Karya Utama sampai sekarang masih MENIPU !!!

Saya adalah salah satu pemilik Unit apartemen di Serpong Town Square (SETOS) / CBD Serpong yang unit-nya disewa oleh pihak Garuda melalui PT. Dinamika Karya Utama.
Sy menandatangani kontrak perjanjian sewa pada bulan Juli 2009. Dalam perjanjian disebutkan dengan sangat JELAS harga sewa 1 unit apartemen dengan 2 kamar tidur adalah sebesar Rp 5.750.000 (kotor) per bulannya. yang berarti biaya pemakaian listrik, air, TV kabel. Service charge dan lain2nya ditanggung oleh Sy. Waktu pembayaran adalah maksimal 3 bulan dimulai saat unit dipakai oleh para pramugari Garuda yaitu Mei 2009.
Sy setuju sehingga pada hari itu telah ditandatangi kontrak oleh sy dan PT.Dinamika Karya Utama. begitupun para Pemilik unit yang lain +/- 90 unit Apartemen.

Setelah 3 bulan lebih sy menunggu, sampai bulan Oktober 2009 sy mendapat telepon dari salah satu Staff PT. DKU yg menyatakan bahwa unit sy dipakai selama setengah bulan, kemudian bln berikutnya 5 hari, dst..dst… Sehingga kalau diambil rata-rata selama enam bulan, hanya terpakai 7 hari per bulannya. Saya curiga, sisa 23 harinya dikorupsi.

Dan lagi bukti nyata bila PT. Dinamika Karya Utama telah jelas-jelas membohongi saya mengenai pemakaian unit apartemen adalah peralatan pribadi si pramugari Garuda sampai sekarang masih tergeletak di unit apartemen saya. Katanya cuma pakai 7 hari, koq sampai sekarang barangnya masih ada???
Dan lagi pemakaian listrik dan air koq sama besarnya dgn pemakaian sebulan penuh??

Sudah jelas PT. Dinamika Karya Utama melanggar kontrak dengan membayar sy secara harian, tidak dgn perhitungan bulanan. Dan lagi ketahuan benar bohongnya mengenai pemakaian unit hanya 7 hari per bulan.

Seperti yg sudah-sudah, selalu dirugikan dan dikecewakan oleh pihak Management Setos yg mau enaknya sendiri. PT. Dinamika Karya Utama memang PT PENIPU.
Seperti biasa, pihak PT. Dinamika Karya Utama sampai sekarang tidak menanggapi masalah ini. Sampai sekarang Saya tidak dapat menghubungi pemilik Setos ini, malah yg ada hanya dipermainkan oleh staff-staff SETOS.

Note: kondisi SETOS sekarang sudah benar2 mati... Client besar spt KFC, Giant, Electronic Solution, Solaria, dll sudah tdk mau memperpanjang kontrak lagi karena rugi besar telah ditipu oleh PT ini.
Dlm kondisi ini pun PT. Dinamika Karya Utama tidak mau interopeksi diri dan masih tetap dgn misinya untuk menipu dan meraup keuntungan yg tidak halal.

Thursday, March 12, 2009

Apartemen Bellezza Permata Hijau

October 9, 2008
Sebagai penghuni Apartemen Bellezza Permata Hijau, Jakarta Selatan, sejak September 2007, pada 23 Juli 2008 sepulang dari kantor saya menemukan pintu depan unit apartemen saya telah dibobol. Barang-barang berharga hilang. Isi unit apartemen saya berantakan.
Secepatnya saya melapor kepada bagian keamanan Bellezza dan kepolisian. Namun, hingga kini kasus ini masih dalam penyelidikan polisi.
Menurut layanan penghuni Bellezza, unit saya kedatangan seorang tamu siang hari saat tak ada orang. Saya sangat terkejut setelah mengetahui bahwa layanan penghuni tidak melaksanakan prosedur operasional baku yang berlaku. Tanpa sepengetahuan dan persetujuan terlebih dahulu dari saya, dia telah membukakan akses pribadi lift saya dan mengantarkan tamu itu di serambi dalam kondisi tak ada orang di dalam. Pintu depan didobrak paksa. Orang itu mencuri barang-barang di dalam.
Saya kecewa terhadap pengembang (Gapura Prima Group) dan pengelola gedung (Perdana Property Management) atas kejadian ini. Sebagai penghuni, saya selalu memenuhi kewajiban membayar service charge saban bulan. Mengapa mereka lalai memenuhi kewajiban menjaga keamanan apartemen?
Selama hampir dua bulan saya telah berulang kali menulis surat dan bertemu dengan pengelola gedung dan pengembang untuk minta pertanggungjawaban. Namun, usaha tersebut tidak membuahkan hasil memuaskan. Pertemuan itu hanya memberi sumbangan tali kasih sebagai rasa empati yang jumlahnya tak sebanding dengan kerugian material yang telah saya derita: hanya 10 persen dari total kerugian material. Selebihnya mereka menunggu hasil penyelidikan kepolisian dan tidak mau bertanggung jawab atas kelalaian mereka. Kurniawan Jaya Apartemen Bellezza Tower Versailles Lantai 17, Jakarta Selatan
Sumber : KOMPAS

Apartemen Setos Bermasalah

Saya membeli satu unit apartemen di Setos (Serpong Town Square), Tangerang, dengan Surat Pesanan/SP November 2005 yang tertulis cara pembayaran disertai dengan pembayaran rental garansi dari pengembang Gapura Prima Group selama dua tahun. Ternyata setelah membayar semua cicilan, apartemen belum selesai. Pembayaran dinyatakan dengan kuitansi resmi dari pengembang setiap bulan.

Pembayaran sewa garansi tahun pertama dibayar dengan perabotan untuk apartemen tersebut meski apartemen belum ada. Pembayaran sewa garansi tahun kedua yang sudah terlambat hampir dua bulan sesuai dengan tanggal di SP tidak dibayar dengan alasan harus dipotong Rp 5 juta untuk biaya PPJB, AJB, sertifikat, dan lain-lain meski apartemen belum ada dan untuk hal ini saya setujui dengan terpaksa.

Harus menandatangani PPJB dan perjanjian pengelolaan sewa, tetapi saya tidak mau menandatangani karena PPJB yang dibuat pengembang ada pasal-pasal yang tidak saya setujui, seperti penyerahan unit selambat-lambatnya 18 bulan sejak penandatanganan PPJB, yang berarti diserahkan bulan Agustus 2009 dan dapat diperpanjang lagi dengan 120 hari. Saya keberatan sebab pelunasan cicilan pada tahun 2007 sehingga penyerahan unit paling lambat harus tahun 2007.

Atas keterlambatan penyerahan unit, saya menuntut ganti rugi yang harus dicantumkan dalam PPJB, tetapi pengembang tidak bersedia dan saya juga tidak mau menandatangani PPJB. Juga pembeli harus sepakat bahwa apa yang terdapat dalam brosur sewaktu dipasarkan tidak mengikat pengembang untuk melaksanakannya. Berarti brosur tersebut isinya fiktif. Waspada membeli Apartemen Setos karena bermasalah.
Iwan Aang Jalan AM Sangaji Nomor 15 B, Gambir, Jakarta
Sumber : Kompas Senin 24 Maret 2008